Inilah Cara Mudah Menghitung Zakat dari Hasil Berdagang Menurut Habib Muhammad Muthohar

- 13 April 2022, 12:15 WIB
Delapan golongan ini berhak untuk menerima zakat.
Delapan golongan ini berhak untuk menerima zakat. /PIXABAY/moritz320 /

 

Rembang Bicara - Kita sebagai umat muslim dan apabila kita seorang pedagang maka kita harus zakat perdagangan, lalau berapakah takarannya? Simak penjelasan Habib Muhammad Muthohar berikut ini. 

Dilansir dari kanal youtube NU Online berikut adalah cara menghitung zakat perdagangan yang disampaikan oleh Habib Muhammad Muthohar.

Habib Muhammad Muthohar menjelaskan bahwa cara menghitung zakat perdagangan memanglah singkat, namun itu sangat penting.

Baca Juga: Terbongkar! Dinda Kirana Akui Ingin Pacari Lavicky Nicholas di Sinteron Para Pencari Tuhan Jilid 15?

Banyak orang yang mungkin kebingungan bagaimana cara menghitungnya. Ada seseorang yang menghitungnya hanya dari labanya saja, atau laba bersihnya saja.

"Jadi begini cara menghitungnya, yang benar begini. Ketika dia sudah satu tahun, berarti udah haul. Saat sampai setahun dihitung semua barangnya," tutur Habib Muhammad Muthohar.

Selanjutnya ia memberikan contoh ada orang yang berdagang sarung, dagangnya mulai pada tanggal 1 Ramadan maka sampai 1 Ramadan yang akan datang harus dicek atau diakumulasi, kemudian harganya berapa, barang tersebut dijual eceran atau grosiran.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan 2022 Terbaru dengan tema: Hukum Bepergian Jauh Agar Boleh Tidak Puasa

Setelah dihitung dan ditotal, misalnya mendapatkan total 80juta, kemudian dia cek hasil dari perputaran perdagangan tadi, dicek laba, omzet, dan barangnya. Termasuk di dalamnya juga ada piutang. Akan tetapi tidak termasuk hutang, karena belum jatuh tempo atau belum dibayarkan ke orangnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: YouTube NU Online


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah