Stafsus Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Siapa Sebenarnya Andreau Pribadi Misanta?

26 November 2020, 13:41 WIB
Andreau Pribadi Misata (kanan) bersama Menteri KKP Edhy Prabowo, dalam sebuah kunjungan ke Pindad. /Foto: Instagram @andreau_pribadi/

Rembang Bicara – Adanya dugaan korupsi izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tahanan KPK.

Selain menangkap Edhy Prabowo dan istrinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua orang tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan di Kementerian KKP agar menyerahkan dirinya.

Kedua orang tersebut adalah Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerima hadiah.

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Respon Netizen: Kasihan Pak Luhut

Siapakah sebenarnya sosok Andreau Pribadi? Berikut rekam jejaknya.

Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP sejak bulan Februari sampai Maret 2020. Andreau merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 di tingkat DPR-RI, namun ternyata ia gagal melenggang ke Senayan.

Pria kelahiran Makale, 17 Januari 1986 ini merupakan lulusan yang berprofesi di bidang Swasta.

Baca Juga: Gila! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Rp750 Juta untuk Belanja Jam Tangan Rolex dan Baju Old Navy

Edhy memberikan jabatan yang strategis kepada Andreau. Melalui SK Nomor 53 / KEPMEN-KP / 2020 mengenai tim uji tuntas perizinan usaha budidaya lobster ia diberi bangku untuk menjadi ketua tim pelaksana.

Andreau termasuk ornag yang cukup aktif di media sosial. Ia sering membagikan aktivitas dan kesehariannya bersama Edhy Prabowo.

Postingan foto yang diunggah terakhir oleh Andreau adalah 2 hari yang lalu. Dalam keterangan foto ia sempat berbicara mengenai kesuksesan.

"Tidak ada seorangpun yang sukses secara alami, Engkau bekerja untuk mendapatkan yang baik, dan kemudian bekerja lagi untuk mendapatkan yang lebih baik. Sulit untuk bertahan diatas, namun terus bekerja lagi dan lagi untuk masa depanmu," katanya seperti dikutip dari RRI pada Kamis 26 November 2020.

 

 
 
Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler