Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Kemenag Tak Percaya Ulama?

26 November 2020, 15:59 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag

Rembang Bicara – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan naskah khutbah Jumat.

Naskah khutbah jumat ini bukan karena tidak percaya dengan para ulama atau kyai, namun diharapkan bisa menjadi alternatif para Khatib Jumat, saat akan menyampaikan khutbah.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Bukan Hanya Edhy Prabowo, Ini 6 Tersangka Lain yang Ditetapkan KPK dan Pasal yang Menjeratnya

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid,

“apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” terang Kevin dikutip Rembang Bicara dari RRI.

Kevin pun menjelaskan bahwa materi dalam naskah tersebut diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi. Selain merespon perkembangan zaman, materi khutbah juga mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama.

Baca Juga: Cek! Daerah Ini Dapat 20 Ribu Kuota Tambahan Bansos Tunai Kemensos

Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada,

Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan,” tegasnya. 

Menurutnya hal semacam ini juga diterapkan di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab .***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler