Simak! 4 Bansos 2021 Cair, Mensos Risma Tegaskan Ini: Harap Belanjakan dengan Bijak

16 Januari 2021, 06:00 WIB
Bijak membelanjakan uang bansos /Instagram @kemensosri/Tangkapan layar/Instagram @kemensosri

Rembang Bicara – Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia.

Hal ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Setelah resmi diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 4 Januari 2021 kemarin, uang Bantuan Tunai sudah bisa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) manfaatkan untuk berbagai keperluan rumah tangga.

Baca Juga: Belum Dapat Dana Insentif? Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke Rekening Karyawan

Uang tersebut ada yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan uang bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak dibelanjakan hal lain.

Hal ini sebagaimana disampaikan Jokowi saat Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Nilai Efikasi Vaksin Sinovac di Indonesia Rendah, Apakah Aman? Tenang, Simak Penjelasan Berikut

"Untuk penerima bantuan ini, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ucap Jokowi.

Mensos Risma juga mengatakan pihaknya akan membuat alat untuk memantau uang bansos yang telah diberikan.

"Kami akan pantau terus, karena insya Allah bulan Februari, kami akan menyiapkan alat, supaya tahu uang bantuan itu dibelanjakan untuk apa saja," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Sembarang Orang, Ketahui 15 Golongan Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

KPM harus bisa membelanjakan uang Bantuan Tunai tersebut dengan bijak.

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos @kemensosri, uang bansos hanya boleh dibelikan barang-barang berikut ini:

1. Keperluan sekolah (buku, seragam, dan alat tulis)

Baca Juga: HORE! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BST PKH Rp3 Juta Lho, Ini Syarat Daftar Bansos Kemensos

2. Bahan-bahan pokok (lauk pauk, buah-buahan, sayuran-sayuran)
3. Berobat dan pemeriksaan kesehatan
4. Belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dsb)

Baca Juga: Pedas! Raffi Ahmad Berpesta Usai Divaksin, Rocky Gerung: Selebritis yang Tidak Memiliki Kecerdasan!
5. Tambahan modal usaha
6. Ditabung

Sementara itu, Kemensos juga mengingatkan agar uang Bantuan Tunai tidak dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang (narkoba), hingga barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler