Pencairan BST Rp300 Februari di Kantor Pos Dilakukan dengan Aplikasi, Catat Caranya Berikut Ini!

16 Februari 2021, 16:21 WIB
Berikut cara cek daftar penerima dan alur mencairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri

Rembang Bicara -  Pencairan bantuan BST Rp300 ribu di Kantor Pos kini akan menggunakan sistem baru.

Jika sebelumnya pencairan BST Rp300 ribu dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, maka sistem yang baru diharapkan akan lebih praktis dan memudahkan masyarakat.

Pasalnya, dalam sistem pencairan yang baru, PT Pos akan memberlakukan sistem pencairan berbasis aplikasi. Yakni dengan menggunakan aplikasi yang saat ini sedang disiapkan oleh PT Pos.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam keterangannya mengatakan, perubahan sistem pencairan dengan menggunakan aplikasi ini merupakan arahan dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. 

Baca Juga: Kronologi Terjadinya Tabrakan di Sulang yang Membuat Pengendara Motor Asal Pati Alami Patah Tulang

Adapun tujuan dari penggunaan sistem aplikasi ini, seturut penuturan Asep adalah untuk memastikan bahwa penerima BST Rp300 ribu sudah tepat dan sesuai dengan yang terdata.

Kendati belum bisa memastikan, Aspek mengatakan kalau penggunaan aplikasi ini akan berlaku mulai bulan Februari 2021 ini. 

 

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” ujarnya dikutip dari Antara News.

Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.

Selain itu, proses pencairannya pun terbilang lebih canggih. Pasalnya, sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein.

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Kini Ada Program Petugas Pengantar Kerja dari Kemnaker, Ini Penjelasannya

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan, antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

Selain juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Untuk memastikan, calon penerima bisa mengecek namnaya di laman dtks.kemensos.go.id. Jika tercantum, maka berhak mendapatkan BST Rp300 ribu. 

Untuk proses pencairannya, bisa datang ke kantor Pos terdekat untuk melakukan pemindaian wajah dan menerima bantuan BST Rp300 ribu tersebut.***

 

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler