HORE! Kemdikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Mulai Maret, Ini Syarat dan Cara Mendapatnya

18 Februari 2021, 15:15 WIB
Cara daftar bantuan kuota internet gratis. /Dok. Semarangku

Rembang Bicara - Kabar gembiarabagi para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Pasalnya, mulai Maret mendatang Kemendikbud akan salurkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

Dalam keterangannya, ia menuturkan bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB unuk tahun 2021 akan disalurkan berkala muali Maret hingga Mei 2021 mendatang. 

“Seperti yang kita ketahui, bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Perhatikan, Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Dilakukan Secara Online, Ini Alurnya

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota internet gratis kemdikbud 50 GB tersebut antara lain:

1. Jenjang PAUD (paling bawah)

Peserta didik akan mendapatkan bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

2. Jenjang Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Pertama )SMP/Sederajat) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat)

Peserta didik akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

3. Guru

Guru kan mendapatkan bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

4. Jenjang Perguruan Tinggi

Mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Baca Juga: Pencairan BST Rp300 Februari di Kantor Pos Dilakukan dengan Aplikasi, Catat Caranya Berikut Ini!

Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan kuota gratis kemdikbud 50 GB yakni:

1. Guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

2. Mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Dosen yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Editor: Aly Reza

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler