Cek Nama Kalian Sebagai Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Di sini Segera

16 Juli 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Antara

Rembang Bicara - BLT BPJS akan segera cair, untuk melakukan pengecekan, ada tidak nama kalian sebagai penerima, maka dapat dilakukan dengan beberapa langkah. 

Inilah cara untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Akses link kemnaker.go.id, bagi yang belum tahu bisa ikuti panduan cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Mandi Menurut Ajaran Rasulullah SAW, Bahkan Bikin Awet Muda

Cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ikuti panduannya melalui situs kemnaker.go.id.

Link cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Amalan yang Dianjurkan ketika Bulan Dzulhijjah ketika Puasa Tarwiyah dan Arofah

  1. Akses website Kemnaker dengan situs kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman website.
  3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".
  4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua baik bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone, serta password.
  5. ika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman website.
  6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.
  7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.
  8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.
  9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 'Free Fire' Bisa Digunakan Sekarang, Jum'at 16 Juli 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 rencananya akan kembali cairkan oleh Pemerintah melalui Kemnaker pada tahun ini.

Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan disalurkan pada karyawan bergaji dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Profil, Agama, dan Biodata Lengkap Amanda Caesa, Putri Parto yang Digosipkan Dekat dengan Anrez Putra Adelio

Meskipun akan dicairkan kembali ternyata tidak semua karyawan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU.

Berikut ini kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Rp1,2 juta. Sedangkan untuk kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU bisa Anda ketahui dibawah ini.

Baca Juga: Dokter China Jelaskan Campuran Air Panas dengan Garam Ampuh Sembuhkan Pasien COVID-19, Cek Faktanya

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021, yaitu sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Pekerja atau buruh penerima upah.
  3. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  4. Karyawan yang memiliki upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan Juni 2020.
  6. Pekerja yang memiliki rekening bank yang aktif.
  7. Pekerja yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada termin 2 dan hanya cair pada termin 2.

Baca Juga: Celine Evangelista Tunjukkan Wajah Cantik dan Badan Ideal di Instagramnya, Alice Norin dan Netizen Heboh

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah, direncanakan akan cair pada Juni-Juli 2021.

Akan tetapi informasi ini tidak ada pemberitahuan kapan tepatnya jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah 2021.

Aswansyah selaku Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker mengatakan bahwa penentuan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, akan segera dicairkan apabila telah mendapatkan izin dari Kemenkeu dengan aturan regulasi Keuangan Negara.

Baca Juga: Ramai Pembubaran Paksa Warung di Sosmed, Inilah Tugas Satpol PP di PP Nomor 16 tahun 2018

Tidak hanya pihak Kemnaker juga terus berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa segera disalurkan.

Untuk itu sambil menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, karyawan bisa melakukan cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji/Upah.

Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan cek secara online dengan mengunjungi website kemnaker.go.id.

Baca Juga: Amalan yang Dianjurkan ketika Bulan Dzulhijjah ketika Puasa Tarwiyah dan Arofah

Agar lebih jelas dan dimengerti berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website kemnaker.go.id, yaitu sebagai berikut:

Adapun cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Baca Juga: Inilah Sosok Pria yang Diunggah oleh Pemeran Esla, Glenca Chysara di Sosial Media

  1. Akses website Kemnaker dengan situs kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman website.
  3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".
  4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua baik bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone, serta password.
  5. Jika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman website.
  6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.
  7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.
  8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.
  9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler