Presiden Jokowi Ingin Soal Vaksin Harus Menunggu Status Kehalalan

19 Oktober 2020, 20:46 WIB
Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan /Tangkapan Layar Youtube @Sekretariat Presiden/

Rembang Bicara – Saat ini Indonesia sedang menjalin kerja sama dengan beberapa negara yang memproduksi vaksin untuk mengatasi COVID-19. Perdebatan pun muncul di tengah masyarakat terkait jaminan kehalalan produk.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo memperingatkan agar tidak terburu-buru meluncurkan vaksin, dengan alasan kekhawatiran atas kesadaran publik tentang apakah vaksin-vaksin tersebut halal.

Dengan lebih dari 365.000 kasus virus corona dan 12.000 kematian, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini memang sangat membutuhkan vaksin.

Baca Juga: Hore! 28-30 Oktober 2020 Libur Cuti Bersama

Tetapi sekali lagi, presiden mengisyaratkan supaya semua pihak mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati, supaya tidak terjadi kegaduhan.

“Saya minta vaksin ini tidak diburu-buru karena (nanti) akan rumit sekali,” kata Presiden Jokowi jelang rapat tertutup sebagaimana dikutip dari SCMP pada Senin, 19 Oktober 2020.

Kendati soal apakah vaksin mematuhi prinsip-prinsip Islam oleh sebagian orang dianggap menghambat penanganan kesehatan masyarakat di Indonesia, tetapi Presiden Jokowi beralasan hal tersebut sangat perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Begini Kondisi Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke 9 Terbaring Sakit di ICU RSPAD Gatot Subroto

“Saya ingin memastikan ada persiapan yang baik. Tentang komunikasi publik, terutama terkait halal dan haram, harga dan kualitas.”

Sampai saat ini, Indonesia telah mendapatkan 50 juta dosis dari China's Sinovac hingga Maret tahun depan dan 100 juta dari AstraZeneca pada April mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Minta BLT yang Sudah Cair Mohon Dikembalikan, Cek Penyebabnya

Apabila lolos uji dan telah mengantongi sertifikat halal, vaksin akan segera diluncurkan dengan prioritas tenaga kesehatan, sebagaimana dituturkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler