Hore! Empat Bioskop di Jakarta Kembali Buka Hari Ini. Patuhi Syarat-syaratnya!

21 Oktober 2020, 20:35 WIB
CGV Paskal 23: Kemudahan dan Keamanan Menonton Film di Bioskop di Masa Pandemi Covid-19. /Priadi Zalman

Rembang Bicara - Teruntuk anda sekalian para pecinta film yang sudah rindu menonton di bioskop, ini ada kabar baik untuk anda.

Setelah sekitar 7 bulan berhenti beroperasi, akhirnya bioskop di Jakarta akan kembali dibuka.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pada 20 Oktober 2020 mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa pembatasan sosial berskala besar transisi bagi usaha bioskop.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Hafal! Berikut Lirik Mars Hari Santri Nasional: Bersama Santri Damailah Negeri

Baca Juga: Panduan Peringatan Upacara Beserta Link Download Logo Hari Santri Nasional 2020 JPG dan PNG

Dari SK tersebut, akan ada empat bioskop yang akan dibuka pada 21 Oktober 2020 yaitu CGV Grand Indonesia, AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Pramuka Mall, dan CGV Transmart Cempaka Putih.

Namun, sebagaimana ungkapan Public Relations CGV, Hariman Chalid, empat bioskop tersebut nantinya hanya boleh diisi sejumlah 25 persen saja.

    Artikel ini telah dimuat JurnalPresisi.com sebelumnya dengan judul Asik! Aktivitas Bioskop Kini Normal Kembali, Tapi Ada Syaratnya.

"Meski saat ini diperbolehkan 25 persen, pembukaan kembali bioskop diharapkan juga bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi dalam memproduksi film-film nasional, membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif khususnya perfilman," tuturnya.

Pembukaan bioskop di masa pandemi ini harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hal dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan penonton. Menurut Hariman, protokol kesehatan wajib di patuhi dengan mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, ruangan yang rutin di semprot dengan disinfektan setelah penanyangan serta penyediaan cairan pembersih tangan.

Baca Juga: Kemenag Akan Susun Tema Khotbah Jumat untuk Tingkatkan Literasi Ke-Islaman Masyarakat

Baca Juga: LIVE! SANTRIVERSARY Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2020 Kemenag RI

 
 

Penerapan protokol kesehatan ketat ini berlaku baik untuk penonton maupun karyawan yang bertugas, lebih lanjut ia juga memaparkan untuk saling menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta adanya tim gugus kesehatan covid-19 khusus di bioskop.

Selain itu juga ada aturan pembatasan usia, yakni hanya penonton yang berumur 12- 60 tahun saja.

Layanan pembelian tiket  bioskop dan pembayaran hanya di lakukan secara online. Jam operasional bioskop di mulai pukul 12.00 siang dan tutup sesuai jam mall yang telah di tetapkan.

Akan ada lima film yang akan ditayangkan di keempat bioskop tersebut, seperti Train To Busan: Peninsula, The swordsman, The Scret Garden, Eyes on Me, Bloodshot, dan Deliver Us From Evil. *** (Septiana Wulandari/Jurnal Presisi).

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler