Berikut Daerah dan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 dari Pemerintah

22 Oktober 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi virus Covid-19. /Markus Spsike/Pexels

Rembang Bicara - Vaksin Covid-19 memang belum tersedia, namun pemerintah mengatakan, jika vaksin tersebut sudah tersedia maka subsidi akan diutamakan di beberapa daerah dengan zona merah penularan terbesar.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. 

"Pertama dalam roadmap atau vaksinasi akan ditentukan. Tetapi kita ada daerah-daerah yang zona merah. Daerah dengan zona merah penularannya terbesar seperti Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan," paparnya. 

Ia juga menyebut tiga daerah khusus yang akan menjadi prioritas dalam penyaluran vaksin Covid-19.

"Dan ada tiga daerah khusus yaitu, Aceh, Papua, dan Papua Barat," terangnya.

Baca Juga: Nggak Ada Obat! NOAH Raih Tujuh Nominasi AMI Awards 2020 Sekaligus

Sambil menunggu tersedianya vaksin, Airlangga mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dan menjaga kesehatan, terutama untuk selalu memakai masker saat berpergian. Apalagi jelang mengarungi libur panjang.  

"Yang paling efektif untuk mencegah adalah menggunakan masker. sambil menunggu vaksin, menggunakan masker itu perlindungan utama," imbau Airlangga.

Tidak hanya prioritas daerah, penyaluran vaksin juga akan diprioritaskan untuk kelompok-kelompok tertentu. Meliputi, tenaga kesehatan, pelayanan publik, TNI, Polri, dan tenaga pendidik.

Kategori tersebut sebagaimana diungkap Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman resmi maritim.go.id.

Selain mereka yang berada di garda depan penanggulangan Covid-19, vaksinisasi juga akan diberikan secara gratis kepada kelompok masyarakat kurang mampu dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Terungkap! Beda Pendapat Ma’ruf Amin dengan Jokowi Soal Pilkada 2020

"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah," terang Menkes Terawan.***

Editor: Aly Reza

Tags

Terkini

Terpopuler