Belum Terlambat! Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook masih Dibuka, Ini Linknya

29 Oktober 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi Facebook /europeanbusinessreview.com

Rembang Bicara - Perusahaan teknologi dunia, Facebook memberikan dana bantuan sebesar Rp31 juta kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Bantuan ini sengaja diberikan Facebook bagi UMKM di Indonesia yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pendaftaran bantuan Facebook yang semula ditutup tanggal 19 Oktober lalu, sekarang diperpanjang menjadi hingga 2 November 2020.

Baca Juga: Super Junior hingga (G)I-DLE, Ini Dia Lineup Kedua Deretan Artis Populer di Asia Song Festival 20

Besarnya bantuan yang akan diterima mencapai Rp31 juta. Dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan lain dari pemerintah seperti Bansos, BLT, dan Prakerja, bantuan ini bisa dijadikan alternatif. 

Sebelumnnya, Facebook telah berhasil menyalurkan bantuan program Rp12,5 miliar untuk UMKM yang dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Bukan Main! Tidak Mau Kalah dari Giring 'Nidji', Ahmad Dhani Bakal Jadi Capres 2039

Melansir dari siaran pers Facebook pada Kamis, 22 Oktober 2020, antusisame yang tinggi dari pelaku UMKM dalam mendaftarkan dirinyalah yang menjadi sebab bantuan ini diperpanjang.

Diketahui, Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Selain itu, pengusaha UMKM yang tidak memiliki eksistensi facebook masih tetap bisa dapat bantuan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada 400 UMKM terpilih di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Baca Juga: Update Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah

Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

Baca Juga: Berikut Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online di 13 kabupaten/kota, Buruan Daftar!

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Baca Juga: Cek Di Sini, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Berikut ini cara daftar untuk mendapatkan bantuan Facebook ini:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler