Simak Cara Lengkap Login sscn.bkn.go.id untuk Cek Lolos Seleksi CPNS 2019

30 Oktober 2020, 13:37 WIB
Pengumuman CPNS 2019 /twitter.com/@LemhannasRI

Rembang Bicara - Hari ini, Jumat 30 Oktober 2020, pemerintah secara resmi mengumumkan kelulusan CPNS 2019

Sebagaimana dijelaskan dalam siaran pers resi BKN dengan nomor : 044/RILIS/BKN/X/2020.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebelumnya telah melakukan rangkaian tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Cuma Pakai KTP, Ini Linknya

Untuk mengetahui apakah Anda lolos atau tidak Anda bisa login di sscn.bkn.go.id sekarang juga.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.ringtimesbali.com sebelumnya dengan judul "Hari Ini Pengumuman CPNS 2019 Login sscn.bkn.go.id Sekarang, Berikut ini Caranya Lengkap, berikut cara untuk mengetahui apakah kamu lolos seleksi atau tidak sebagai CPNS 2019:

PESERTA LULUS SELEKSI TETAPI INGIN MENGUNDURKAN DIRI

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Dapatkan Segera Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan oktober 2020

- Peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login

- Isi username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Jika telah berhasil login maka Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Baca Juga: Segera Cair! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini. Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya. Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Jika telah muncul pemberitahuan seperti dibawah ini, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Cuma Pakai KTP, Ini Linknya

PESERTA LULUS SELEKSI DAN MELANJUTKAN KE PEMBERKASAN

Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Upload Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pemberkasan

Bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat mencadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi.

Baca Juga: Belum Terlambat! Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook masih Dibuka, Ini Linknya

Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan. Selain itu Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya”.

Tahapan verifikasi dilakukan secara mendalam, mulai dari pengecekan apakah pernah diberhentikan sebagai CPNS, TNI/Polri, dan dipastikan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya", demikian dikutip dari siaran pers BKN.

Baca Juga: Berikut Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online di 13 kabupaten/kota, Buruan Daftar!

Semua aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait.

Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.*** (Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler