Konsisten, PKS Perjuangkan RUU Minumal Beralkohol

14 November 2020, 17:55 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. /ANTARA/ Fanny Octavianus

Rembang Bicara – Perdebatan mengenai kebijakan soal minuman beralkohol tidakk menjadikan Fraksi PKS di DPR RI turun semangat.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan akan konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (RUU Minol) tersebut sekuat tenaga.

Baca Juga: MU Tawarkan Kontrak, Akhirnya Impian Ronaldo Terkabul

"Fraksi PKS memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi yang mengatur lebih ketat dan tegas penjualan, peredaran, dan konsumsi minumal beralkohol di Indonesia baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis," kata Jazuli dilansir RRI pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Pernikahan Syarifah Najwa Shihab akan Digelar Ba’da Maghrib, Berikut Runtutan Acaranya

Selanjutnya, Jazuli menjelaskan poin-poin tersebut. Pertama, secara filosofis tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

Kedua, secara yuridis berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga: Habib Rizieq Tegaskan Pemerintah Bohong atas Klaim Berkontribusi Memulangkan Dirinya

Namun dinilai belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkol yang realitasnya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak.

Ketiga, secara sosiologis minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak membawa madhorot baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan/kriminalitas.

Baca Juga: Waspada, Cepat Lelah Menandakan Gejala Covid-19

"Melalui RUU ini kita ingin mempertegas aturan tersebut lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol.

Dan ini adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kamtibmas," tegasnya.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler