Rembang Bicara – Pemerintah membuka program ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagai priotitas nasional.
Diketahui, dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya.
Baca Juga: Bukan Hanya BSU Kemendikbud, Pemerintah Juga Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri,”