Rembang Bicara – Buntut dari terjadinya kerumunan massa ketika acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, Polri akhirnya mengundang Syarifah Najwa Shihab dan suaminya untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, pasangan pengantin baru tersebut justru mangkir untuk memberikan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono pun beri ultimatum.
Baca Juga: Jengah Dituding PKI, Megawati Minta ke Nadiem: Tidak Bisa Diluruskan Kembali?
Brigjen Awi menyebut putri dan menantu Habib Rizieq Shihab akan rugi sendiri karena tidak memenuhi undangan penyelidik terkait kerumunan di acara pernikahannya.
Menurut dia, undangan klarifikasi untuk keduanya memang tidak memiliki konsekuensi jika tidak hadir. Namun mereka kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.
“Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.rembangbicara.com dari PMJ News.
Baca Juga: Link Download Pidato Mendikbud Hari Guru Nasional 2020: Guru Honorer akan Diangkat Jadi P3K
Brigjen Awi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.