Stafsus Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Siapa Sebenarnya Andreau Pribadi Misanta?

- 26 November 2020, 13:41 WIB
Andreau Pribadi Misata (kanan) bersama Menteri KKP Edhy Prabowo, dalam sebuah kunjungan ke Pindad.
Andreau Pribadi Misata (kanan) bersama Menteri KKP Edhy Prabowo, dalam sebuah kunjungan ke Pindad. /Foto: Instagram @andreau_pribadi/

Rembang Bicara – Adanya dugaan korupsi izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tahanan KPK.

Selain menangkap Edhy Prabowo dan istrinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua orang tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan di Kementerian KKP agar menyerahkan dirinya.

Kedua orang tersebut adalah Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerima hadiah.

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Respon Netizen: Kasihan Pak Luhut

Siapakah sebenarnya sosok Andreau Pribadi? Berikut rekam jejaknya.

Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP sejak bulan Februari sampai Maret 2020. Andreau merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 di tingkat DPR-RI, namun ternyata ia gagal melenggang ke Senayan.

Pria kelahiran Makale, 17 Januari 1986 ini merupakan lulusan yang berprofesi di bidang Swasta.

Baca Juga: Gila! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Rp750 Juta untuk Belanja Jam Tangan Rolex dan Baju Old Navy

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x