Merangkap sebagai Menteri KP Ad Interim, Apa yang Dipinta Luhut kepada Jajaran KKP?

- 26 November 2020, 21:03 WIB
 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dapat amanah baru mengisi kekosongan jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dapat amanah baru mengisi kekosongan jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. //Dok. Kemenko Marves

Rembang Bicara – Setelah resmi ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajaran KKP tetap menjalankan program kementerian dan pekerjaan seperti biasa.

"Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," kata Luhut dalam ketegangan tertulis di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Luhut menyampaikan pesan tersebut saat memanggil Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Hore! Setara dengan PNS, Ini Rincian Gaji PPPK dan Tunjangannya

Permintaan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap berjalan.

Besok, tepatnya Jumat 27 November 2020, Luhut akan menggelar rapat dengan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 KKP.

Luhut juga meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KP Ad Interim.

Baca Juga: Tak Asal Pilih, Berikut 3 Kriteria Penganti Posisi Edhy Prabowo

"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menyusul penetapan Edhy Prabowo sebagai salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster pada Kamis dini hari.

Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.***

 

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x