Rembang Bicara - Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta dalam waktu dekat ini bakal memanggil mam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS.
Pemanggila ini terkait soal kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Tubagus Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Baca Juga: FPI Bersikukuh Habib Rizieq Negatif Covid-19, Kok Dirawat Di Rumah Sakit?
"Semuanya yang terkait akan kami panggil sebagai saksi. Ini (pihak yang dipanggil) akan dinamis," ujar Tubagus dikutip Rembang Bicara dari RRI.
Namun, Tubagus menyampaikan bahwa belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil. Menurutnya saat ini pihaknya masih mengatur penjadwalan siapa-siapa saja yang dipanggil untik dimintai keterangan.
"Keterangan ahli, bukti petunjuk, akan dirangkai untuk menemukan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Calon Kapolri Pilihan Jokowi Harus Agama Islam? Ini Tanggapan Tegas DPR
Diketahui, keluarga besar imam besar FPI tersebut menggelar acara akad nikah putrinya pada 14 November 2020 lalu yang dihadiri kurang lebih 7 ribu orang.