Rembang Bicara – Edhy Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ekspor benih lobster.
Diketahui Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Ia ditangkap setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengharapkan, KPK juga memeriksa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyangkut kasus dugaan korupsi yang dilakukan wakil partainya tersebut.
Baca Juga: Diciduk KPK, Ini Daftar Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo
"Soal apakah Prabowo akan diperiksa" Ujarnya.
"KPK atau tidak. Jika KPK merasa perlu untuk memeriksa Prabowo. Periksa saja"," kata Ujang dikutip Rembang Bicara dari RRI.
Sebagaimana dimuat dalam cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel “KPK Tangkap Edhy Prabowo, Pengamat Sarankan Prabowo Subianto Diperiksa” Ujang menegaskan semua sama di hadapan hukum.
Baca Juga: Harus Ada Tersangka, Polisi Juga Bakal Panggil Habib Rizieq Soal kerumunan di Petamburan