Ini Dia, Ambisi Jokowi dalam Pembangunan proyek Kereta Api dalam Perpres Terbaru

- 30 November 2020, 00:25 WIB
KERETA
KERETA /BUMN.GO.ID

Rembang Bicara - Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai ambisi yang kuat ingin membangung belasan proyek kereta api.

Sebagaimana pantauan dari Tim Rembang Bicara dalam Perpres tersebut, terdapat beberapa proyek yang sebenarnya sedang dalam proses pengerjaan. Namun juga terdapat beberapa proyek yang memang masih baru.

Baca Juga: Mantap! Presiden Jokowi Tetapkan 9 November 2020 Sebagai Hari Libur Nasional

Sebagaimana dalam yang tercantum dalam aturan sebelumnya, terdapat beberapa proyek kereta api. Diantaranya yaitu Kereta Api Double Track Jawa Selatan, Jakarta-Surabaya, Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, High Speed Railway Jakarta-Bandung, dan yang terakhir adalah LRT Sumatera Selatan (Metro Palembang).

Selain itu, dalam Perpress yang terbaru juga terdapat penjelasan lebih detail terkait proyek lainnya. Seperti Elevated Inner Loop Line Jatinegara-Tanah Abang-Kemayoran dan Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North-South (Bundaran HI-Kota-Ancol Barat).

Baca Juga: Jokowi: Dakwah Itu Merangkul Bukan Memukul, Sindir Habib Rizieq?

Dalam Perpres 109 ini terdapat belasan proyek kereta api, diantaranya yaitu:

  1. Elevated Inner Loop Line Jatinegara – Tanah Abang – Kemayoran.
  2. Kereta Api Tebing Tinggi – Kuala Tanjung (mendukung KEK Sei Mangkei, Bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera).
  3. Kereta Api Makassar – Parepare (Tahap I dari Pengembangan Jalur Lintas Barat Sulawesi Bagian Selatan).
  4. Kereta Api Rantau Prapat – Duri-Pekanbaru.
  5. Kereta Api Purukcahu – Batanjung melalui Bangkuang.
  6. Kereta Api Jakarta – Surabaya.
  7. Double Track Jawa Selatan.
  8. Kereta Api Akses Bandar Udara Baru Yogyakarta- Kulon Progo.
  9. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung – Buleleng.
  10. High Speed Railway Jakarta – Bandung.
  11. Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
  12. Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North -South (Bundaran HI – Kota – Ancol Barat).
  13. Kereta Api Logistik Lahat – Muara Enim -Prabumulih – Tarahan/ Lampung dan Prabumulih – Kertapati/Palembang.
  14. Light Rail Transit (LRT) Provinsi Sumatera Selatan (Metro Palembang).
  15. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium – Kelapa Gading dan Velodrome –Manggarai.***

 

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah