Jangan Khawatir, Ini Cara Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet Desember 2020

- 30 November 2020, 21:56 WIB
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus.
Ilustrasi - bantuan kuota internet Kemdikbud gratis, cair sekaligus. /Pixabay/jmexclusives/

Rembang Bicara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Penyaluran kuota bulan ketiga yaitu November dan bulan keempat, Desember didistribusikan sekaligus pada bulan November.

Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas (plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, pada Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK, KKP Justru Sabet Dua Penghargaan Ini

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data intenet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar Hasan dikutip Rembang Bicara dari kemendikbud.go.id.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Pembunuhan di Sigi, Mahfud MD: Pelakunya Pengikut Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Harus Ada Tersangka, Polisi Juga Bakal Panggil Habib Rizieq Soal kerumunan di Petamburan

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020. 

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x