KPK Geledah Tiga Lokasi Ini untuk Telusuri Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo

- 2 Desember 2020, 16:56 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Rembang Bicara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5, Ini Solusi dari Menaker

“Selasa, 1 Desember 2020 Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan pada 3 lokasi yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat (Jabar),” kata Ali

“Ketiga lokasi yang digeledah tersebut masing-masing tempat kediaman tersangka SJT (Suhardjito), kantor dan gudang PT DPP,” jelasnya. 

“Penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020 dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 00.00 WIB,” terangnya.

Baca Juga: Wah! Bocor Sebuah Dokumen yang Menyatakan Habib Rizieq Shihab Positif Terpapr Covid-19!

Ali menyampaikan bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan dan diamankan diantaranya  dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.

Diketahui sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap terkait perizinan ekspor benih lobster.***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x