Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5, Ini Solusi dari Menaker

- 2 Desember 2020, 15:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /(Dok. Kemnaker)/

Rembang Bicara – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusi kepada para karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Tahap 5.

Solusi tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, ida Fauziyah bahwa para peserta yang yang belum menerima dana BLT BPJS, supaya segera membuat laporan terkait permasalahannya tersebut.

Hal tersebut patut untuk dilakukan supaya pemberi kerja segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait data yang harus diperbaiki.

Baca Juga: Blak-blakan! Sekretaris Umum FPI Beberkan Misi Politik Rahasia FPI

“Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki,” tulis pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui bahwa Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 pada, Selasa 24 November 2020.

Hal ini diumumkan lewat twitter resmi Kemnaker @KemnakerRI, mengenai pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Cara Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet Desember 2020

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x