Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5, Ini Solusi dari Menaker

- 2 Desember 2020, 15:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /(Dok. Kemnaker)/

“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin 2 untuk tahap 5 sudah mulai disalurkan. Yuk Rekanaker, segera cek rekeningmu,” tulis Kemnaker dalam keterangan Selasa, 24 November 2020.

Sebagaimana dimuat dalam portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Wajib Lapor! Inilah Solusi dari Menaker Ida Bagi Para Karyawan yang Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5

Berikut ini beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum cair ke rekening karyawan:

  1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bantuan Subsidi Upah atau BLTBPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap
  4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
  5. Rekening bermasalah (tidak sesuai NIK, sudah tidak aktif, pasif, tidak tercatat, telah dibekukan oleh Bank), oleh sebab itu, Menaker meminta kepada calon penerima BLTBPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Posisi Prabowo Subianto Tidak Aman

Apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnakerdi:bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Berikut 7 Calon Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website:sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK,

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.***( Miftahul Ummah/Portal Surabaya).

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x