Syarat Ini Harus Dipenuhi Jika Habib Rizieq Ingin Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya

- 2 Desember 2020, 17:25 WIB
 Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, DPR: Jaga Kerawanan Konflik di Papua

Namun Yusri Yunus menegaskan harus bisa membawa surat keterangan dokter yang dapat dikonfirmasi oleh petugas.

"Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan dari dokter. Nanti dokternya kita cek, sakitnya sakit apa? Kan tidak mungkin orang sakit, kita periksa."

Menurut Yusri Yunus, yang penting harus ada alasan pasti dan kejelasan dari Habib Rizieq seandainya tidak bisa memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.***(Desita Putri Kumalasari/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah