Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, DPR: Jaga Kerawanan Konflik di Papua
Namun Yusri Yunus menegaskan harus bisa membawa surat keterangan dokter yang dapat dikonfirmasi oleh petugas.
"Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan dari dokter. Nanti dokternya kita cek, sakitnya sakit apa? Kan tidak mungkin orang sakit, kita periksa."
Menurut Yusri Yunus, yang penting harus ada alasan pasti dan kejelasan dari Habib Rizieq seandainya tidak bisa memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.***(Desita Putri Kumalasari/Portal Jember)