Raisa sendiri merupakan kepanjangan dari 'Pengurai Massa'. Mobil Raisa terdiri dari beberapa unit seperti mobil anti huru-hara, mobil water cannon, hingga baraccuda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya hari ini memberikan kesempatan pada Habib Rizieq untuk bersaksi terkait tindak pidana yang ia lakukan.
"“Iya sesuai jadwal hari ini kita beri ruang untuk klarifikasi kepada HRS," jelasnya pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Tahap 5, Ini Solusi dari Menaker
Jika memang hadir, maka Habib Rizieq akan memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini di markas besar Polda Metro Jaya.Ia dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)