Bukan Hanya Sekolah, Kemendikbud Izinkan Perkuliahan Tatap Muka 2021

- 5 Desember 2020, 06:23 WIB
ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah,
ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, /pixabay.com

Rembang Bicara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin pembelajaran tatap muka untuk dunia perkuliahan pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Terkait Usulan Pemekaran Daerah Baru, Ma’ruf Amin: Kita Tunda Dulu

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam, pada konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu 2 Desember 2020.

“Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka,” jelas Nizam dikutip Rembang Bicara dari kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Tak Main-main, Ini Empat Hal Penting dari Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada 2020

Namun, Dirjen Dikti menegaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Mahasiswa, menurut Dirjen Dikti, bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x