Kursi Jabatan Kosong, Jokowi Tunjuk Menko PMK sebagai Menteri Sosial ad Interim

- 6 Desember 2020, 21:48 WIB
Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhajir Effendy.
Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhajir Effendy. /

Rembang Bicara – Pasca ditetapkanya Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menjabat Menteri Sosial.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020.

Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan status Juliari Batubara sebagai tersangka.

Baca Juga: Asyik! Dana Taperum Bagi Pensiunan dan Ahli Waris Bisa Dicairkan, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Jokowi dikutip Rembang Bicara dari Setkab RI.

Jokowi pun memastikan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Selamat! Wakili Indonesia, Rizky Febian dan Tiara Andini Sabet Penghargaan di ‘MAMA 2020’

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News Setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah