Rembang Bicara – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan rencana mengejutkan yang akan dilakukan pemerintah.
Rencana tersebut merupakan cara yang akan digunakan untuk menangani kasus imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Cara tersebut dinilai tepat dan yang paling baik jika ikut mempertimbangkan keadaan rakyat sipil.
Dalam hal ini, rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.
Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa cara menyelsaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Rokok Naik, Inilah Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Mulai 1 Februari 2021
Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.
Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.
Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.