Pedas! PKS Nilai Jika Polisi Panggil Mahfud MD itu Hanya Basa-basi Soal Penjemputan Habib Rizieq

- 16 Desember 2020, 21:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB./
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB./ /

Rembang Bicara – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menepis pernyataan Ridwan Kamil (RK) bahwa Mahfud MD salah dan harus bertanggungjawab atas kepulangan dan penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Ia menilai bahwa pemanggilan Menkopolhukam hanya basa-basi karena Mahfud MD adalah orang hukum yang bersifat normatif.

“Saya rasa nggak perlu dipanggil dan hanya basa-basi kalau dipanggil,” terang Dimyati saat menanggapi usulan Ridwan Kamil untuk memanggil Mahfud MD soal kerumunan massa Habib Rizieq.

Baca Juga: Disentil Ridwan Kamil Buat Tanggungjawab Kerumunan FPI, Mahfud MD: Siap, Kang RK

Meskipun demikian Fraksi PKS menegaskan bahwa Mahfud MD tidak salah dalam hal memberikan izin kepulangan dan penjemputan Habib Rizieq.

Hal ini pun disampaikan langsung oleh petinggi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam Twitter pribadinya @hnurwahid, 16 Desember 2020.

“Tepis RK, Anggota Komisi III @FPKSDPRRI nilai Menkopolhukam Mahfud MD tak salah soal izinkan menjemput HRS bila dilakukan dengan tertib dan tidak anarkhis. Karenanya Mahfud MD tidak perlu dipanggil oleh kepolisian” tulis Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Menegangkan! Ini Detail 58 Adegan Rekonstruksi Kontak Tembak Laskar FPI dan Polisi

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x