Kabar Baik Bagi Para Pegiat Kebudayaan! Kemdikbud Siapkan Bantuan, Begini Cara Mendapatkannya

- 20 Desember 2020, 18:42 WIB
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda_UPTD Taman Budaya Sumbar Program Kegiatan Festival Randai Se Sumbar
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda_UPTD Taman Budaya Sumbar Program Kegiatan Festival Randai Se Sumbar /Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat

-  Buka laman apb.kemdikbud.go.id

 - Cek Nik (Masukan Nik Anda) hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah Anda berhak menjadi calon penerima tahap III

-   Jika berhasil selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi pendaftaraan. Masukan data yang sesuai

-  Jika Anda sudah terdaftar “Masuk ke akun profil Anda”

-   Persyaratan yang perlu disiapkan:

1. Berkas digital Foto KTP (Dapat Berupa PDF atau Foto Format Jpeg, jpg, dsb) 

2. Berkas Digital Foto NPWP Jika Ada (Dapat Berupa PDF atau Foto Format Jpeg, jpg, dsb)

3. Karya Pelaku Budaya (Berukuran maksimum 50 Mb- Karya dapat berupa file video format, MP4, file suara MP3, File dokumen format pdf, atau file digital JPEG)

-  Selanjutya isi semua data yang diminta, paling lambat sampai 25 Desember 2020.

Catatan: Untuk pelaku budaya yang terverifikasi dokumen dan karyanya, akan dibuatkan rekening baru pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank penyalur bantuan.***

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah