Tak Pandang Bulu! Diduga Terlibat dalam Korupsi Bansos, Gibran Akan Ditindak oleh KPK

- 22 Desember 2020, 14:30 WIB
Putra Sulung Presiden Republik Indonesia Joko Wididi (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.*
Putra Sulung Presiden Republik Indonesia Joko Wididi (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.* /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha /

Rembang Bicara - Baru saja memenangkan kontestasi Pilwali Solo, putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru belakangan malah dikaitakan dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang juga menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

 
 
Dalam keterangan persnya, Gibran membantah dugaan tersebut. Dengan tegas ia mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak ikut campur dalam urusan bansos. Ia juga menegaskan bahwa berita yang beredar tidak benar.

“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," terangnya dalam siaran pers pada Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Terpilih Jadi Ketum, Putera KH. Maiomen Zubair 'Ngotot' Minta PPP Kembali ke Khittahnya, Begini!

Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex dan meminta para penuduhnya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai pemberitaan yang sudah beredar tersebut, KPK melalui Wakil Ketuanya, Nurul Ghufron angkat bicara. Ia menyatakan bahwa KPK siap menampung informasi terkait dengan korupsi bansos. Tidak terkecuali jika itu harus menyangkut nama putra Presiden sekalipun.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi, khususnya soal COVID-19 ini, termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucapnya Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara.

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," lanjutnya. 

Baca Juga: Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Alasan Yusril Ihza Mahendra: Saya Sudah Kafir dan Murtad!

 

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.***

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah