Rembang Bicara – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan program BLT modal usaha Rp3,5 juta.
BLT modal usaha UMKM merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang masih berjuang di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cair Desember Ini! Siapkan KTP, Simak Cara Cek Penerima BST Bansos Rp300 di dtks.kemensos.go.id
Apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut? Pastikan Anda memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Punya usaha
Sementara itu, jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Baca Juga: Semua Bantuan Tunai Bakal Dihapus, Menteri Sosial Risma Ganti Sistem Bansos dengan Ini
Bansos ini khusus diberikan kepada 10.000 KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).