Keluarkan Video, Ini Penjelasan Lengkap Rizieq Shihab Soal Tanah PTPN dan Kepulangannya

- 24 Desember 2020, 11:13 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan

Rembang Bicara - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan,
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sekarang sedang mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Tetapi, di tengah kondisi penahanannya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dikagetkan dengan adanya surat somasi Ponpes Alam Agrikultural Markaz Syariah Megamendung, Bogor, yang diasuhnya.

Baca Juga: Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Alasan Yusril Ihza Mahendra: Saya Sudah Kafir dan Murtad!

Rizieq dinilai telah menggunakan lahan milik negara tanpa ijin untuk membangun Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Lahan tersebut diketahui milik BUMN PTPN VIII.

Bahkan dinilai bahwa Rizieq Shihab disebut mendirikan ponpes tanpa memiliki izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Menanggapi polemik tersebut, muncul video yang diunggah oleh akun YouTube FrontTv pada hari Rabu kemarin. Namun tidak diketahui bahwa kapan pembuatan video tersebut, karena saat ini MRS berada di tahanan.

Dalam video itu, MRS menceritakan telah mendapatkan berbagai ancaman dari sebelum kepulangannya dari Arab Saudi. Salah satunya soal masalah lahan Ponpes itu.

Baca Juga: Berani! Ridwan Kamil Langsung Labrak Habib Rizieq Pakai Ayat Al-Quran

"Pokoknya begitu Habib Rizieq pulang, ini soal MS (Markaz Syariah) dilaporin lagi. Pokoknya ini dianggap merampas tanah negara," ungkap imam besar FPI dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah