Konflik Lahan Markaz FPI Semakin Panas, Ferdinand Hutahaean Beri Solusi Jenaka Berikut Ini

- 26 Desember 2020, 19:08 WIB
Lokasi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Gunung Mas, Megamendung, yang jadi perkara dengan PTPN VIII.
Lokasi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Gunung Mas, Megamendung, yang jadi perkara dengan PTPN VIII. /Tangkapan Layar/Google Maps

Rembang Bicara – Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ramai diperbincangkan oleh publik.

Pasalnya pihak PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) telah mengeluarkan somasi yang ditujukan kepada Pesantren Alam Agrokultural.

Baca Juga: Siapkan NISN, Wah Ada Bantuan Rp1 Juta Per Siswa, Ini Cara Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Dalam surat tersebut, pihak PTPN VIII meminta kepada semua pengurus dan penghuninya untuk segera meninggalkan lokasi.

Pihak pesantren yang diasuh oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, itu merespon somasi tersebut dengan menyuguhkan persyaratan, yakni ganti rugi yang layak.

Permintaan ganti rugi itu berdasarkan pada klaim pihak FPI yang menegaskan bahwa tanah di lokasi Megamendung sudah diurus dan digarap sedemikian rupa oleh pesantren bersama umat, sehingga telah memakan banyak biaya.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan Cair Lagi, Segera Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Menanggapi kasus yang masih tarik ulur antara PTPN VIII dan FPI demikian, mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaen memberikan komentar jenaka yang menyimpan satire atasFPI.

"Gurun Sahara di Arab sangat luas dan tidak diurus sama sekali. Apa kalian ngga minat menguasainya dan membangun markas disana?,” cuitnya via Twitter pribadi @FerdinandHaean3.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah