Selanjutnya, Herwin menjelaskan bahwa kasus ini nantinya akan diselidiki lebih lanjut oleh Polres Jakarta Pusat.
"Jadi tadi malam jam 22.00 WIB, kasus ini sudah dilimpahkan perkaranya ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Pergi Liburan? 84 Objek Wisata di Jateng Ini Tutup hingga Tahun Baru 2021
Hukuman berat akan ditimpakan kepada Nakes. Pasalnya, setelah kejadian tidak senonoh tersebut, dirinya akan diberhentikan dari tugasnya sebagai Nakes.
"Tenaga medisnya telah dinonaktifkan setelah kejadian itu," ungkap Herwin.
"Mungkin selanjutnya akan dipulangkan. kalau dari kita management Rumah Sakit Darurat sudah memutuskan untuk mempulangkan yang bersangkutan. Namun saat ini nakes itu menjalani isolasi mandiri dulu," tegasnya.***(Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian)