Waduh! Ketahui 8 Golongan Ini Tidak Berhak Dapat BLT APB Rp 1 Juta Per Orang

- 28 Desember 2020, 11:00 WIB
Ada BLT Rp 1 juta per orang, mau dapat bantuan ini? ini cara daftar dan cek di apb.kemdikbud.go.id pakai NIK KTP.
Ada BLT Rp 1 juta per orang, mau dapat bantuan ini? ini cara daftar dan cek di apb.kemdikbud.go.id pakai NIK KTP. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Rembang Bicara – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta per orang kepada pelaku budaya atau seniman.

Bantuan apresiasi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini telah memasuki tahap 3.

Untuk mengetahui daftar penerima bantuan ini bisa cek online hanya menggunakan KTP di link apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Silahkan Cek di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Se-Indonesia

Baca Juga: Kementerian Koperasi Jamin Bahwa Banpres Produkstif Rp 2,4 juta akan Diterima Masyarakat Secara Utuh

Pelaku budaya atau seniman yang namanya masuk dalam daftar penerima di apb.kemdikbud.go.id, akan mendapat dana sebesar Rp1 juta per orang tanpa ada potongan biaya.

Perlu diketahui, Bantuan APB ini tidak akan diberikan kepada pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, maupun Dokter.

Berikut cara cek apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan APB:

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Ini yang Harus Dilakukan

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x