Cek KTP Kalian di dtks.kemensos.go.id Lengkapi Berkasnya, Dapatkan Bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos

- 28 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Rembang Bicara – Berbagai bantuan sosial akan ada pencairan pada bulan Desember tahun 2020. Salah satunya yaitu Bansos BST yang nominalnya Rp. 300 ribu.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka masyarakat diharapkan melakukan pengecekan KTP di dtks.kemensos.go.id. Selain itu, masyarakat juga wajib menyiapkan beberapa lampiran untuk pemberkasan sebagai syarat mencairkan bantuan ini di kantor pos.

Adapun mereka yang mempunyai hak untuk memperolegh bantuan ini yaitu mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 Cair, Jangan Lupa Cek Nama Kalian di Sini

Namun, apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan ini di link tersebut, masyarakat diharapkan segera menyiapkan beberapa lampiran untuk pemberkasan.

Sebagaimana disadur dari laman Berita DIY menjelaskan bahwa terdapat beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk proses pencairan bantuan di kantor pos diantaranya yaitu:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Tambahan informasi, berikut adalah syarat penerima bantuan, yaitu :

  1. Bagi para calon penerima haruslah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerimamerupakan mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerimatidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 
  4. Selanjutnya yaitu jika calon penerimatidak mendapatkan bansos dari program lain, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Apabila calon penerima memenuhi syarat, namun tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), mereka tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Namun wajib berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: UPDATE! Berikut Daftar Tarif Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021

Adapun cara untuk mengecek daftar penerima bantuan Rp 300 ribu per KK PKH dapat melalui langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah