Rembang Bicara – Menindaklanjuti peristiwa tertembaknya enam Laskar FPI di Karawang, pihak Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Kabar terbaru, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut yakni tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong, sebagaimana dikatakan Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam.
Baca Juga: Berikut Fakta Mengejutkan Markas Latihan Teroris Jemaah Islamiyah yang Berhasil Ditemukan Polisi
Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Choirul Anam dikutip dari Antara, 28 Desember 2020.
Demikian juga dengan barang bukti proyektil, enam modelnya serupa namun satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.
Baca Juga: UPDATE! Berikut Daftar Tarif Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021
Seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.