Terobosan ketiga, akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian.
Keempat, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Baca Juga: Kementerian PAN-RB Sebut Bahwa Akan Dibukan Seleksi CPNS, Ini Formasi yang Diprioritaskan
Kelima, kini biaya penyelenggaraan ujian akan ditanggung oleh Kemendikbud.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, berikut kriteria guru yang boleh mengikuti seleksi PPPK 2021:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar;
3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.***