FPI Resmi Dibubarkan, Netizen: Alhamdulillah Kado Tahun Baru, Terima Kasih Pak Jokowi

- 30 Desember 2020, 14:36 WIB
ilustrasi Laskar FPI.
ilustrasi Laskar FPI. /PMJ News/

Rembang Bicara – Pemerintah secara resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas," ungkap Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, Rabu 30 Desember 2020.

Seperti diketahui FPI menjadi perhatian publik setelah kepulangan imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab untuk menikahkan anaknya dan mengadakan acara maulid nabi yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Tak Beri Celah Korupsi, Begini Cara Mensos Risma Cegah Penyelewengan Dana Bansos

Hingga saat ini pun Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya.

Ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah mendapatkan banyak respon dari masyarakat yang mereka ungkapkan melalui media sosial.

Netizen melalui media sosial twitter justru mengucapkan rasa syukurnya terhadap pembubaran organisasi ini.

Mereka mengucapkan rasa syukur dan menganggap bahwa yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini sebagai hadiah akhir tahun.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah