Update! Bansos Sembako Diubah Jadi BST Rp200 Ribu, Cukup Pakai KTP Cek Penerima Online di Link Ini

- 2 Januari 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT sebesar Rp200 ribu pengganti Bansos Sembako akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.
Ilustrasi penyaluran BLT sebesar Rp200 ribu pengganti Bansos Sembako akan disalurkan mulai 4 Januari 2021. //ANTARA/Dedhez Anggara/

Rembang Bicara – Mulai tahun 2021 pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tidak berupa sembako, melainkan Bantuan Sosial Tunai.

Untuk kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besar bantuan BPNT yang diterima adalah Rp200 ribu dan akan disalurkan mulai 4 Januari 2020 besok.

Baca Juga: Tak hanya Lewat SMS, Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Kemkes secara Online

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima bantuan ini atau tidak, bisa melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Berikut adalah cara cek daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id secara online menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Maret 2021, Cek Punyamu Sekarang!

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bantuan BST.

Pengecekan penerima bansos juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial yang dapat diunduh di Playstore (android).

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah