Cukup Pakai KTP, Modal Usaha Rp3,5 Juta Langsung Masuk Rekening Anda: Monggo Cek di Sini!

- 4 Januari 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi Cek Bansos
Ilustrasi Cek Bansos /Pixabay/Eko Anug/

Rembang Bicara - Kabar baik bagi para pelaku usaha. Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa modal usaha yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah digraduasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program yang diberi nama Tris Rismaharini dengan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) itu akan mengalokasikan bantuan berupa modal usaha sebesar Rp3,5 juta. 

Adapun untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda tidak harus mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu. Sebab, pemerintah sudah merekap data-data siapa saja yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Waduh! Kasus Video Gisel Sampai Diberitakan di Luar Negeri, Media Inggris: Keadilan yang Kejam!

Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak, maka Anda cukup mengecek mengunakan NIK di dtks.kemensos.go.id. 

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin.
  • Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.
  • Memiliki Usaha Mikro.

Berikut 6 jenis usaha yang akan mendapatkan dana bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini:

 
 
  1. Usaha kelontong.
  2. Usaha Kuliner.
  3. Pedagang.
  4. Penjahit.
  5. Pertanian.
  6. Peternakan.

Teknis lengkapnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Yes! Bansos Rp300 Ribu Siap Cair Besok, Segera Cek Namamu dan Urus Berkas Pencairan

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Kemensos


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah