Mudah! Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Cairkan Bantuan BNPT Rp200 Ribu

- 6 Januari 2021, 12:08 WIB
Foto Ilustrai Kartu Keluarga Sejahtera
Foto Ilustrai Kartu Keluarga Sejahtera /Shammil Fachrial Suryapraja

Rembang Bicara – Salah satu program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau program sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Dengan anggaran sebesar Rp45,12 triliun, BPNT ini ditargetkan akan diterima oleh 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Persiapkan dengan Baik! Kriteria Ini Tak Bisa Dapatkan BLT Subisidi Upah Tahap 2

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat BPNT, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS ke aparat pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Tak Sama dengan Jokowi, Ini Alasan Kenapa Maruf Amin Tidak Suntik Vaksin Covid-19 di Tahap Pertama

Berikut adalah cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan program sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah