Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Januari 2021: Aries Jangan Goyah, Ambil Kendali Hidupmu Libra!
10. Penerbitan SKCK.
11. Penerbitan SIM Gratis dari Jokowi tertuang pada Pasal tujuh.
"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal satu dapat ditetapkan sampai dengan Rp0 atau 0 persen,” jelas isi dari PP tersebut.
Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis akan diatur dengan Peraturan Polri yang dimana aturan tersebut harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.***