Horee! Biaya Buat SIM dan SKCK Tahun 2021 Gratis hanya untuk Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk?

- 6 Januari 2021, 16:04 WIB
Jokowi telah meresmikan himbauan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis untuk pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.*
Jokowi telah meresmikan himbauan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis untuk pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.* /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/

Rembang Bicara – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, di tahun 2021 ini biaya untuk membuat SIM dan SKCK gratis!

Namun, tidak semua orang dapat menikmatinya. Ada beberapa golongan saja yang boleh mendapatkan perpanjangan dan SIM Gratis ini.

Golongan tersebut adalah penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan kenegaraan, kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Layangkan Surat kepada Jokowi, Beberapa Nama Ini Diduga Kuat sebagai Pengganti Kapolri Idham Aziz

Selain itu, SIM gratis juga akan diberikan pada masyarakat pra sejahtera atau tidak mampu, mahasiswa atau pelajar, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI. 

Dimana kebijakan tersebut mengatur 31 jenis PNPB yang berlaku di lingkungan Polri, antara lain :

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Cairkan Bantuan BNPT Rp200 Ribu

1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x