Rembang Bicara – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ibu hamil dari Kementerian Sosial (Kemensos) siap cair.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan atau PKH sebesar Rp3 Juta.
BLT PKH 2021 telah cair mulai 4 Januari 2021 dan ibu hamil menjadi salah satu penerimanya.
antuan tersebut disalurkan kepada para ibu hamil melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) selama 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Siap-siap! 3 Daerah Ini Ditunjuk Ganjar Pranowo Jadi Target Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Besok
"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi rilis program dikutip Rembang Bicara dari laman resmi Kemensos.
Untuk mendapatkan BLT ibu hamil dan balita harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Bila belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dapat mengajukan permohonan kepada RT/RW setmpat kemudian disampaikan ke kelurahan.
Baca Juga: Para Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara Cek Bantuan PIP Anak Sekolah Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta