Mensos Risma juga mengatakan pihaknya akan membuat alat untuk memantau uang bansos yang telah diberikan.
"Kami akan pantau terus, karena insya Allah bulan Februari, kami akan menyiapkan alat, supaya tahu uang bantuan itu dibelanjakan untuk apa saja," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Sembarang Orang, Ketahui 15 Golongan Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
KPM harus bisa membelanjakan uang Bantuan Tunai tersebut dengan bijak.
Dikutip dari Instagram resmi Kemensos @kemensosri, uang bansos hanya boleh dibelikan barang-barang berikut ini:
1. Keperluan sekolah (buku, seragam, dan alat tulis)
Baca Juga: HORE! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BST PKH Rp3 Juta Lho, Ini Syarat Daftar Bansos Kemensos
2. Bahan-bahan pokok (lauk pauk, buah-buahan, sayuran-sayuran)
3. Berobat dan pemeriksaan kesehatan
4. Belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dsb)
Baca Juga: Pedas! Raffi Ahmad Berpesta Usai Divaksin, Rocky Gerung: Selebritis yang Tidak Memiliki Kecerdasan!
5. Tambahan modal usaha
6. Ditabung
Sementara itu, Kemensos juga mengingatkan agar uang Bantuan Tunai tidak dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang (narkoba), hingga barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.***