Mengagetkan, Pesta Raffi Ahmad Dinilai Tidak Langgar Aturan, Ini Alasan Kepolisian

- 18 Januari 2021, 21:09 WIB
Raffi Ahmad saat hadir di pesta.
Raffi Ahmad saat hadir di pesta. /

Rembang Bicara - Artis Raffi Ahmad saat ini sedang menjadj buah bibir masyarakat.

Penyebabnya yaitu pasca ia mendapatkan vaksin, pemolik Rans entertainment tersebut mendatangi sebuah perta dan gerlihat tidak mengenakan masker.

Baca Juga: dr. Tirta Usul Aldebaran Jadi Influencer yang Divaksin Bersama Jokowi: Lebih Layak dari Raffi Ahmad?

Padahal kasus tersebut Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikam, bahwa acara pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dinyatakan tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pesta tersebut dilaksanakan di sebuah kediaman pribadi, yaitu di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan pada Rabu lalu.

Baca Juga: Pedas! Raffi Ahmad Berpesta Usai Divaksin, Rocky Gerung: Selebritis yang Tidak Memiliki Kecerdasan!

Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menhatakan bahwa acara tersebut tidak melanggar aturan perundang-undangan.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," ujar Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan bahwa belasan orang yang menghadiri pesta tersebut juga sudah melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x