Baca Juga: Waduh! Raffi Ahmad yang Pesta Usai Divaksin Sampai Diberitakan Media Asing, Komentarnya Menohok
Dalam statmentnya, acara tersebut diadakan untuk malangan tertentu saja dan terbatas serta tak mengundang masyarakat luas.
"Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri orang-orang terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.
Raffi yang tampak hadir dalam pesta itu setelah menjalani vaksinasi Covid-19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tetapi ternyata laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dianggap Langgar Prokes, Ini Permohonan Maaf dan Klarifikasi Raffi Ahmad: Saya Teledor dan Salah
Hal ini lantaran Polres Jakarta Selatan dinilai lebih bertanggung jawab mengurus hal tersebut.
Di lain sisi, ternyata Raffi Ahmad juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok agar menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional.***